Doa bagi orang yang telah meninggal biasanya banyak sekali
perdebatan mengenai hal ini, sebagian orang
jawa menganggap bahwa melakukan ritual selamatan untuk mendoakan orang
meninggal itu perlu namun ada juga yang menggangap hal itu sebagai ajaran yang
menyimpang dari tuntunan yang di bawa oleh nabi Muhammad Saw. Mereka mengatakan
hal ini sebagai bid’ah kareana Rasulullah tidak pernah melaksanakan hal yang
demikian.
Orang jawa sangat meyakini dengan ritual
selamatan untuk arwah para orang yang sudah meninggal, mereka umumnya
menjalankan tradisi ini mempunyai klaim sendiri. Mereka berpendapat bahwa
tahlilan tidak menyimpang dari ajaran islam. Ritual
selamatan itu akan dilaksanakan beberapa kali misalkan pada saat hari kematian,
tiga hari setelah kematian, tujuh hari, empat pulih hari, seratus hari dan
seribu hari dari kematian orang yang telah meninggal., ada pula yang di sebut
pendak pisan pendak pindho dan nyewu. Tradisi ini umumnya di sertai pembacaan
doa-doa yang di sering di sebut dengan tahlilan, kemudian mereka akan mengundang kerabat dekat dan para tetangga di
sekitarnya. Biasanya setelah pembacaan
doa maka akan di sediakan makananan dan minuman sebagai rasa penghormatan kepada
hadirin yang datang, di akhir acara para hadirin akan di beri oleh-oleh untuk
keluarga di rumah yang diistilahkan dengan sebutan “berkat”.
Tradisi ini sudah dilakukan sejak
dahulu dan juga sudah turun temurun dilaksanakan,
Tanah
jawa adalah tanah yang kaya akan tradisi jadi masih banyak masyarakat yang
tetap melestarikan tradisi yang demikian smpai detik ini. Di dalam buku menguak
tabir kematian karya Argawi Kandito salah seorang yang dapat berkomunikasi
dengan wali mengatakan bahwa ritual selamatan bagi arwah orang meninggal sah-sah saja dilakanakan , selamatan atau
selamatan atau kondangan adalah merupakan ajang silahturahmi yang mempunyai
suatu tujuan baik yaitu penyatuan umat. Terkait dengan kematian,dalam ritual slametan
terkandung maksud untuk meringankan beban kubur bagi almarhum atau almarhumah
agar diberikan kemudahan dan lancar untuk mencapai perjalanan ke alam barzah,
tradisi ini adalah tradisi kuno atau terdahulu, umumnya orang jawa
berpendapat arwah akan di barzahkan ketika
3atau 7 hari.
Kebanyakan orang jawa juga masih
memperlakukan orang yang sudah meningal
dunia itu sebagai mana orang hidup. Mereka
masih menyiapkan sesaji untuk arwah,yang kamu kenal dengan istilah sajen
,karena mereka beranggapan bahwa mereka
itu sebenarnya masih hidup ,hanya saja,alamnya berlainan. Arwah orang yang
sudah meningal dianggapnya masih menyenangi makanan-makanan atau sejenisnya
seperti ketika hidup di dunia.
Selamatan yang dilakukan masyarakat
jawa sebenarnya dipengaruhi oleh budaya jawa kuno sebelum islam datang ke
jawa, pada waktu itu ketika ada
selamatan dapat di pastikan ada kebiasaan membakar dupa sekarang ini mungkin
kegiatan itu sudah tidak ada,orang-orang sebelum islam datang masih bersifat dinamisme. Setelah islam masuk banyak sekali perubahan
semisal pada hidangan dan doa yang di sajikan , kebanyakan mereka pada saat itu
menyembelih kerbau atau sapi. Itu semua saran dari para wali, kala itu islam
sudah di terima masyarakat. Dupa di ganti dengn bunga atau kembang, ini
merupakan cara mengajak secara halus. Penyembelihan sapi yang awalnya bertujuan
hanya untuk menjamu tamu maka kemudian dimasukan nilai-nilai ajaran islam
menjadi aqiqah, semua ada adaptasi yang bertujuan untuk nguri-uri budaya dan
untuk memasukan nilai-nilai ajaran islam.
Lantas apakah acara yang demikian
memang dilarang dalam agama?
Didalam
agama islam tidak ada dalil yang melarang maupun yang menganjurkan artinya
boleh-boleh saja dilakukan. Ajaran seperti itu pada dasarnya adalah baik, jadi
janganlah sembarangan mengatakan bidah ini bidah itu, memang betul Rasul tidak
mengajarkannya dan mempraktikannya tetapi itu bukan berarti terlarang . Ada dua pendapat ’ekstrim’ terkait dengan
bahasan ini. Satu pendapat mengatakan bahwa segala sesuatu yang tidak
dikerjakan di jaman Nabi shallallaahu ’alaihi wasallam tidak bisa disebut
bid’ah. Ini tergantung niat atau bentuknya. Jika niat atau bentuknyanya (mereka
anggap) baik, maka jadilah ia bid’ah yang baik (bid’ah hasanah). Bisa
dikatakan, tidak ada kamus bid’ah dalam bahasa syari’at mereka. Pendapat ini
dianut oleh kebanyakan penggemar bid’ah. Adapun pendapat lain mengatakan bahwa
segala sesuatu yang tidak dikerjakan di jaman Nabi shallallaahu ’alaihi
wasallam, maka itu disebut bid’ah secara mutlak
Dua
pendapat ini keliru. Ada satu kaidah yang sangat penting (dalam mengenal
bid’ah) yang perlu kita perhatikan sebagai berikut :
إذا
تَرَكَ الرسول صلى الله عليه وسلم فعل عبادة من العبادات مع كون موجبها وسببها المقتضي
لها قائمًا ثابتًا ، والمانع منها منتفيًا ؛ فإن فعلها بدعة
”Apabila
Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam meninggalkan satu ibadah dari
jenis-jenis ibadah yang ada, padahal faktor dan sebab yang menuntut dikerjakan
ada, sementara faktor penghalangnya tidak ada, maka melaksanakan ibadah
tersebut adalah bid’ah”.[2]
Ada dua kata kunci di sini, yaitu :
1.
Keberadaan faktor dan sebab yang menuntut dilakukannya amalan tersebut.
2. Ketiadaan faktor penghalang untuk
mengerjakan amalan tersebut.
Ada
contoh untuk dapat menjadi penyama rata kasus tahlilan semisal menumpas orang-orang murtad dan gerombolan
pengikut nabi palsu Musailamah Al-Kadzdzab, banyak para penghafal Al-Qur’an
yang gugur (sebanyak 70 orang). Dari sinilah kemudian muncul faktor pendorong
atau sebab dilakukannya pembukuan Al-Qur’an – sekaligus menggugurkan faktor
penghalang yang dulu di jaman Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam ada. Ini
tercermin pada perkataan ’Umar bin Khaththab kepada Abu Bakr radliyallaahu
’anhuma :
”Dalam
peperangan Yamamah para shahabat yang hafal Al-Qur’an telah banyak yang gugur.
Saya khawatir akan gugurnya para shahabat yang lain dalam peperangan
selanjutnya, sehingga banyak ayat-ayat yang perlu dikumpulkan”.
Apa
yang dikatakan oleh ’Umar merupakan sebab yang sangat kuat dilakukannya
pengumpulan Al-Qur’an demi kemaslahatan kaum muslimin.
Hal lain semisal adalah hadis
Rasulullah yang mengatakan bahwa
“
anak yang saleh adalah anak yang
mendoakan orang tuanya”
Hadis
itu di sabdakan oleh Rasul dan bahkan doanya juga diajarkan oleh beliau. Doa
anak kepada orang tuanya yang sudah
meninggal akan menjadi kekuatan bagi orangtuanya di dalam kuburnya. Ia akan
mendapat energi baru dan akanmenjadi lebih segar. Doa dari tetangga itu
memperkuat jalur untuk mencapai arwah yang di doakan. Pahamilah hadist tentang
memuliakan tamu. Lantas surat Yasin lah yang di baca karena itu tuntunan dari
para wali, selain itu surat Yasin juga menjadi jantung dari Al quran ia menjadi
simbol shodaqoh bagi orang yang membacanya dan bagi orang yang dibacakan
adapula surat al baqoroh. Oleh karena itu dalam rangkaian doa tahlilan di ambil
surat-surat yang demikian. Bayangkan saja apabila yang dibaca sura Al Baqarah
niscaya akan lema selesainya.
Demikian ulasan yang dapat saya
sampaikan, perbedaan bukan menjadi penghalang untuk tetap menjalin
silahturahmi, akan tetapi perbedaan akan indah jika saling toleransi dan saling
melengkapi. Silahkan berfikir bijak dalam menyikapi wacana ini, mau memakai tahlil
maupun tidak disertai tahlil. Asal
disertai keyakinan yang baik maka akan
berujung pada kebaikan pula.
Referensi :
·
hijrahdarisyirikdanbidah.blogspot.com/2010/06/tahlilan-dalam-pandangan-nu.html?=1
·
Kandito, Argawi.2009. Menguak Tabit Kematian. Yogyakarta: Pustaka Pesantren.
Sebuah
Perjalanan Meraih Mimpi
Penulis
S1 Komunikasi Penyiaran Islam
Anak
Asuh Yayasan Kemaslahatan Umat Yogyakarta
Mahasiswa
Institut Agama Islam Negri Salatiga sem.4

Puji
Lestari


Tidak ada komentar:
Posting Komentar