Minggu, 06 Maret 2016

Tahlilan Itu Boleh Atau Tidak







            Doa bagi orang yang  telah meninggal biasanya banyak sekali perdebatan mengenai hal ini, sebagian orang  jawa menganggap bahwa melakukan ritual selamatan untuk mendoakan orang meninggal itu perlu namun ada juga yang menggangap hal itu sebagai ajaran yang menyimpang dari tuntunan yang di bawa oleh nabi Muhammad Saw. Mereka mengatakan hal ini sebagai bid’ah kareana Rasulullah tidak pernah melaksanakan hal yang demikian.
 Orang jawa sangat meyakini dengan ritual selamatan untuk arwah para orang yang sudah meninggal, mereka umumnya menjalankan tradisi ini mempunyai klaim sendiri. Mereka berpendapat bahwa tahlilan tidak menyimpang dari ajaran islam.   Ritual selamatan itu akan dilaksanakan beberapa kali misalkan pada saat hari kematian, tiga hari setelah kematian, tujuh hari, empat pulih hari, seratus hari dan seribu hari dari kematian orang yang telah meninggal., ada pula yang di sebut pendak pisan pendak pindho dan nyewu. Tradisi ini umumnya di sertai pembacaan doa-doa yang di sering di sebut dengan tahlilan, kemudian mereka akan  mengundang kerabat dekat dan para tetangga di sekitarnya.  Biasanya setelah pembacaan doa maka akan di sediakan makananan dan  minuman sebagai rasa penghormatan kepada hadirin yang datang, di akhir acara para hadirin akan di beri oleh-oleh untuk keluarga di rumah yang  diistilahkan  dengan sebutan  “berkat”.
            Tradisi ini sudah dilakukan sejak dahulu dan juga sudah turun temurun dilaksanakan,
Tanah jawa adalah tanah yang kaya akan tradisi jadi masih banyak masyarakat yang tetap melestarikan tradisi yang demikian smpai detik ini. Di dalam buku menguak tabir kematian karya Argawi Kandito salah seorang yang dapat berkomunikasi dengan wali mengatakan bahwa ritual selamatan bagi arwah orang meninggal  sah-sah saja dilakanakan , selamatan atau selamatan atau kondangan adalah merupakan ajang silahturahmi yang mempunyai suatu tujuan baik yaitu penyatuan umat. Terkait  dengan kematian,dalam ritual slametan terkandung maksud untuk meringankan beban kubur bagi almarhum atau almarhumah agar diberikan kemudahan dan lancar untuk mencapai perjalanan ke alam barzah, tradisi ini adalah tradisi kuno atau terdahulu, umumnya orang jawa berpendapat  arwah akan di barzahkan ketika 3atau 7 hari.
            Kebanyakan orang jawa juga masih memperlakukan  orang yang sudah meningal dunia  itu sebagai mana orang hidup. Mereka masih menyiapkan sesaji untuk arwah,yang kamu kenal dengan istilah sajen ,karena mereka  beranggapan bahwa mereka itu sebenarnya masih hidup ,hanya saja,alamnya berlainan. Arwah orang yang sudah meningal dianggapnya masih menyenangi makanan-makanan atau sejenisnya seperti ketika hidup di dunia.
            Selamatan yang dilakukan masyarakat jawa sebenarnya dipengaruhi oleh budaya jawa kuno sebelum islam datang ke jawa,  pada waktu itu ketika ada selamatan dapat di pastikan ada kebiasaan membakar dupa sekarang ini mungkin kegiatan itu sudah tidak ada,orang-orang sebelum islam datang masih bersifat  dinamisme.  Setelah islam masuk banyak sekali perubahan semisal pada hidangan dan doa yang di sajikan , kebanyakan mereka pada saat itu menyembelih kerbau atau sapi. Itu semua saran dari para wali, kala itu islam sudah di terima masyarakat. Dupa di ganti dengn bunga atau kembang, ini merupakan cara mengajak secara halus. Penyembelihan sapi yang awalnya bertujuan hanya untuk menjamu tamu maka kemudian dimasukan nilai-nilai ajaran islam menjadi aqiqah, semua ada adaptasi yang bertujuan untuk nguri-uri budaya dan untuk memasukan nilai-nilai ajaran islam.
            Lantas apakah acara yang demikian memang dilarang dalam agama?
Didalam agama islam tidak ada dalil yang melarang maupun yang menganjurkan artinya boleh-boleh saja dilakukan. Ajaran seperti itu pada dasarnya adalah baik, jadi janganlah sembarangan mengatakan bidah ini bidah itu, memang betul Rasul tidak mengajarkannya dan mempraktikannya tetapi itu bukan berarti terlarang .  Ada dua pendapat ’ekstrim’ terkait dengan bahasan ini. Satu pendapat mengatakan bahwa segala sesuatu yang tidak dikerjakan di jaman Nabi shallallaahu ’alaihi wasallam tidak bisa disebut bid’ah. Ini tergantung niat atau bentuknya. Jika niat atau bentuknyanya (mereka anggap) baik, maka jadilah ia bid’ah yang baik (bid’ah hasanah). Bisa dikatakan, tidak ada kamus bid’ah dalam bahasa syari’at mereka. Pendapat ini dianut oleh kebanyakan penggemar bid’ah. Adapun pendapat lain mengatakan bahwa segala sesuatu yang tidak dikerjakan di jaman Nabi shallallaahu ’alaihi wasallam, maka itu disebut bid’ah secara mutlak 
Dua pendapat ini keliru. Ada satu kaidah yang sangat penting (dalam mengenal bid’ah) yang perlu kita perhatikan sebagai berikut :

إذا تَرَكَ الرسول صلى الله عليه وسلم فعل عبادة من العبادات مع كون موجبها وسببها المقتضي لها قائمًا ثابتًا ، والمانع منها منتفيًا ؛ فإن فعلها بدعة

”Apabila Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam meninggalkan satu ibadah dari jenis-jenis ibadah yang ada, padahal faktor dan sebab yang menuntut dikerjakan ada, sementara faktor penghalangnya tidak ada, maka melaksanakan ibadah tersebut adalah bid’ah”.[2]
 Ada dua kata kunci di sini, yaitu :
1. Keberadaan faktor dan sebab yang menuntut dilakukannya amalan tersebut.
 2. Ketiadaan faktor penghalang untuk mengerjakan amalan tersebut.
Ada contoh untuk dapat menjadi penyama rata kasus tahlilan semisal  menumpas orang-orang murtad dan gerombolan pengikut nabi palsu Musailamah Al-Kadzdzab, banyak para penghafal Al-Qur’an yang gugur (sebanyak 70 orang). Dari sinilah kemudian muncul faktor pendorong atau sebab dilakukannya pembukuan Al-Qur’an – sekaligus menggugurkan faktor penghalang yang dulu di jaman Rasulullah shallallaahu ’alaihi wasallam ada. Ini tercermin pada perkataan ’Umar bin Khaththab kepada Abu Bakr radliyallaahu ’anhuma :

”Dalam peperangan Yamamah para shahabat yang hafal Al-Qur’an telah banyak yang gugur. Saya khawatir akan gugurnya para shahabat yang lain dalam peperangan selanjutnya, sehingga banyak ayat-ayat yang perlu dikumpulkan”.
Apa yang dikatakan oleh ’Umar merupakan sebab yang sangat kuat dilakukannya pengumpulan Al-Qur’an demi kemaslahatan kaum muslimin.
            Hal lain semisal adalah hadis Rasulullah yang mengatakan bahwa
anak yang saleh adalah anak yang mendoakan orang tuanya”
Hadis itu di sabdakan oleh Rasul dan bahkan doanya juga diajarkan oleh beliau. Doa anak kepada orang tuanya  yang sudah meninggal akan menjadi kekuatan bagi orangtuanya di dalam kuburnya. Ia akan mendapat energi baru dan akanmenjadi lebih segar. Doa dari tetangga itu memperkuat jalur untuk mencapai arwah yang di doakan. Pahamilah hadist tentang memuliakan tamu. Lantas surat Yasin lah yang di baca karena itu tuntunan dari para wali, selain itu surat Yasin juga menjadi jantung dari Al quran ia menjadi simbol shodaqoh bagi orang yang membacanya dan bagi orang yang dibacakan adapula surat al baqoroh. Oleh karena itu dalam rangkaian doa tahlilan di ambil surat-surat yang demikian. Bayangkan saja apabila yang dibaca sura Al Baqarah niscaya akan lema selesainya. 

            Demikian ulasan yang dapat saya sampaikan, perbedaan bukan menjadi penghalang untuk tetap menjalin silahturahmi, akan tetapi perbedaan akan indah jika saling toleransi dan saling melengkapi. Silahkan berfikir bijak dalam menyikapi wacana ini, mau memakai tahlil maupun tidak  disertai tahlil. Asal disertai  keyakinan yang baik maka akan berujung pada kebaikan pula.

Referensi :
·         hijrahdarisyirikdanbidah.blogspot.com/2010/06/tahlilan-dalam-pandangan-nu.html?=1
·         Kandito, Argawi.2009. Menguak Tabit Kematian. Yogyakarta: Pustaka Pesantren.




Sebuah Perjalanan Meraih Mimpi
Penulis 
S1 Komunikasi Penyiaran Islam
Anak Asuh Yayasan Kemaslahatan Umat Yogyakarta
Mahasiswa Institut Agama Islam Negri Salatiga sem.4

Puji Lestari